Polisi Tangkap Penganiaya Kiai Umar Di Musala

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Minggu, 28 Januari 2018, 22:19 WIB
Polisi Tangkap Penganiaya Kiai Umar Di Musala
Kiai Umar/Net
rmol news logo Polisi menangkap pria berinisial A berusia 50 tahun yang diduga sebagai pelaku penganiayaan pengasuh Pondok Pesantren Al Hidayah, Cicalengka, Bandung Barat KH. Umar Basri  

Kepala Polda Jawa Barat Irjen Agung Budi Maryoto mengatakan, petugas menangkap pelaku di sebuah musala yang berjarak dua kilometer dari lokasi kejadian di Masjid Al Hidayah.

"Orang di sekitar musala (Al Mufathalah) tak kenal, tapi pelaku memang sering menginap di musala itu," katanya saat jumpa pers di Mapolresta Cirebon, Minggu malam (28/1).

Menurut Agung, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku atas aksi penganiayaan yang terjadi Sabtu kemarin waktu subuh (27/1).  

"Kita masih menahan pelaku, untuk hasilnya nanti. Kita masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pelaku," jelasnya. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA