Fahri Hamzah: Harus Disepakati Dulu LGBT Penyakit

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 24 Januari 2018, 17:47 WIB
Fahri Hamzah: Harus Disepakati Dulu LGBT Penyakit
rmol news logo Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyoroti masalah pemidanaan terhadap kelompok Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).

Pihaknya berharap dalam membahas aturan pemidanaan terhadap LGBT, sebaiknya terlebih dahulu menyepakati bahwa LGBT merupakan penyimpangan.

"Pertama kita harus punya pandangan yang final dulu tentang LGBT itu apa. Karena, baik agama maupun ilmu pengetahuan itu seharusnya kalau di Indonesia final bahwa LGBT itu adalah penyakit atau penyimpangan dari situasi normal," ujar Fahri Hamzah kepada wartawan di Gedung DPR RI, Rabu (24/1).

Dia sendiri secara pribadi menegaskan kalau LGBT merupakan penyimpangan. Bahkan tidak ada satu agama pun yang mentolelir perilaku LGBT.

Seks menyimpang itu menurut Fahri Hamzah merupakan penyakit yang harus diperbaiki atau diobati. LGBT tegasnya sama dengan minuman keras yang harus dilarang karena merusak badan.

"Karena merupakan penyakit, maka ekspose (LGBT) di publik harus dikurangi. Kalau menurut saya itu perilakunya harus dilarang sebagaimana perilaku pornografi karena itu menyimpang dan merusak otak dan mereduksi kemanusiaan. Nah itu cara berpikirnya begitu saya kira," pungkasnya.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA