Bamsoet Diimbau Update Laporan Harta Ke KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 19 Januari 2018, 12:39 WIB
Bamsoet Diimbau <i>Update</i> Laporan Harta Ke KPK
Bambang Soesatyo/Net
rmol news logo Ketua DPR, Bambang Soesatyo diminta untuk memperbarui alias update Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Setelah menduduki jabatan baru mengacu ke UU No 28 tahun 1999 tentu wajib laporkan LHKPN," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jumat (19/1).

Pelaporan LHKPN, kata dia lagi, perlu dilakukan untuk mencegah praktik korupsi dan juga bentuk transparansi kepada masyarakat.

"Yang terpenting, pelaporan LHKPN ini salah satu bentuk pelaksanaan pencegahan korupsi," demikian Febri.

Bamsoet sebelumnya mengakui salah satu mobilnya bermerk Tesla belum didaftarkan dalam LHKPN ke KPK. Mobil ini adalah mobil listrik keluaran Amerika Serikat.

Menurut Bamsoet, tidak semua koleksi mobilnya dibeli kontan sesuai harga jual. Sebab ada juga yang didapat dirinya dari hasil tukar tambah dengan mobilnya yang lama.

Dalam LHKPN yang dilaporkan pada tahun 2016, Bamsoet tercatat miliki harta bergerak berupa sejumlah kendaraan yang terdiri dari 2 kendaraan roda dua dan 10 mobil, yang totalnya ditaksir mencapai Rp 18.770.000.000.

Kendaraan itu berupa motor Harley-Davidson, mobil Hummer H2, mobil Toyota Vellfire, mobil Land Rover, mobil Bentley Mulsanne, mobil Jeep Rubicon, mobil Porsche Cayenne, mobil Ferrari California, mobil Rolls-Royce Phantom, mobil Toyota Fortuner, dan mobil Mercedes-Benz S400.

Secara keseluruhan, Bambang Soesatyo memiliki harta Rp 62.741.853.941 (Rp 62,7 miliar) pada tahun 2016. Namun, jumlah itu tidak termasuk dengan mobil Tesla dan aset lain yang bertambah namun belum dilaporkannya.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA