KPK Garap Ibu Rumah Tangga Lengkapi Berkas Emirsyah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 15 Januari 2018, 13:57 WIB
KPK Garap Ibu Rumah Tangga Lengkapi Berkas Emirsyah
Ilustrasi/Net
rmol news logo Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya memanggil dan memeriksa sejumlah saksi guna melengkapi berkas perkara tersangka bekas Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar.

Kali ini, penyidik juga ikut memeriksa seorang ibu rumah tangga bernama Istiningdiah Sugianto.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ESA (Emirsyah Satar)," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (14/1).

Walau demikian, Febri masih enggan mengelaborasi lebih jauh terkait materi pemeriksaan seorang ibu rumah tangga ini.

Informasinya, nama Istiningdiah Sugianto mengacu pada nama Iis Sugianto. Iis sendiri saat ini sudah berada dalam ruang pemeriksaan.

KPK telah menetapkan pendiri PT Mugi Rekso Abadi yang juga beneficial owner Connaught International Pte. Ltd, Soetikno Soedarjo dan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar sebagai tersangka pada perkara ini.

Connaught International milik Soetikno yang beroperasi di Singapura merupakan konsultan bisnis penjualan pesawat dan mesin pesawat di Indonesia. Selain mendalami terkait kontrak bersama Roll Royce selaku penjual, lembaga antirasuah itu juga tengah menelusuri fee dalam pengadaan pesawat tersebut.[wid]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA