Mantan Bos Gunung Agung Dipanggil KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 15 Januari 2018, 12:47 WIB
Mantan Bos Gunung Agung Dipanggil KPK
Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap bekas bos Gunung Agung Made Oka Masagung beserta anaknya Endra Rahardja sebagai saksi dalam skandal korupsi proyek KTP-el.

"Keduanya akan diminta keterangannya sebagai saksi untuk tersangka ASS (Anang Sugiana Sidiharjo)," jelas Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat, Senin (15/1).

Endra Raharja Masagung merupakan Direktur Delta Energy Pte. Ltd. yang namanya sempat mencuat dalam persidangan perkara KTP-el atas terdakwa Andi Narogong pada 13 November 2017 lalu.

Dalam sidang tersebut, Muda Ikhsan Harahap, rekan dari Irvanto Hendra Pambudi (keponakan Novanto) bersaksi di hadapan hakim bahwa PT Delta Energy milik Endra menampung uang dari Anang senilai USD 2 juta. Disinyalir uang tersebut masih berkaitan dengan proyek KTP-el.

Uang tersebut dialirkan dari sang ayah, Made Oka yang menerima dari Anang Sugiana Sudihardjo selaku direktur utama PT Quadra Solution. Sementara PT Quadra sendiri merupakan salah satu perusahaan anggota konsorsium yang mencetak KTP-el.

Anang pun mengakui bahwa uang tersebut merupakan uang yang diperoleh dari proyek KTP-el yang disetor kepada Made Oka untuk berinvestasi di luar negeri. Namun, beberapa waktu kemudian, uang tersebut dikembalikan kepada Anang. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA