Hal itu sebagaimana diutarakan pengacara Novanto, Firman Wijaya saat dikontak melalui sambungan telepon, Rabu (10/1).
Menurutnya, berkas permohonan pengajuan JC sedang dalam proses pembuatan oleh tim pengacara.
"Sudah, sedang kami susun drafnya," terang Firman.
Bukan tanpa alasan, kata dia, pengajuan JC dilakukan karena Novanto ingin bekerja sama dengan KPK dalam membongkar pelaku lain di kasus yang merugikan negara triliunan rupiah.
"Saksi pelaku kerjasamalah. Pastilah akan mengungkap (pelaku)," terang Firman.
Walau begitu, Firman masih enggan menjelaskan lebih lanjut soal siapa pelaku lain yang bakal dibongkar oleh Novanto.
"Belum tahu siapa (pelaku lainnya). Cuma itu draf sedang kami susun," katanya.
Lalu kapan rencananya mau diserahkan drafnya ke KPK?
"Iya besok lah finalisasi, dan Pak Novanto sudah lihat draf JC juga," demikian Firman.
[wah]
BERITA TERKAIT: