Hal ini ditegaskan oleh Karo Penmas Div Humas Polri, Brigjen Mohammad Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/12).
""Bila terbukti akan kami kenakan saksi tegas jelas karena ditempat kami (Polri) ada mekanisme kode etik profesi," katanya.
Pasalnya, kedua oknum Polisi ini lebih memilih memadu kasih ditengah tugas pengamanan hari raya Natal 2017 dan Tahun Baru 2018. Keduanya kedapatan 'ngamar' disalah satu hotel, padahal Brigadir RV yang bertugas di Satuan Narkoba Polres Lampung Utara telah beristri.
"Apalagi saat melaksanakan tugas khusus, inikan tugas khusus," sesalnya.
Untuk saat ini, dikatakan Iqbal, kedua polisi itu tengah dilakukan pembinaan di Polda Lampung.
"Kami akan periksa kenakan sanksi sesuai mekanisme," ujarnya.
Sebelumnya, kedua polisi itu tertangkap basah sedang asyik mesum di kamar Hotel Graha Wisata di Desa Kali Bening, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara pada Senin 25 Desember 2017, sekira pukul 12.00 WIB.
[san]
BERITA TERKAIT: