"Memperhatikan pernyataan Jubir KPK yang menyatakan klien saya ada di Indonesia, saya selaku penasihat hukum menyatakan keberatan dan meminta kepada KPK untuk membuktikan dengan data yang akurat dan valid," kata Pahrozi kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (16/12).
Pahrozi menuntut Febri segera menyampaikan klarifikasi sekaligus meminta maaf.
"Apabila tidak, kami akan melaporkan pada pihak kepolisian atas sangkaan pencemaran nama baik. Anda dalam 1x24 jam buktikan, kalau tidak dapat membuktikan minta maaf di depan publik," ucapnya.
Sedianya Agus Supriatna dimintai keterangan oleh penyidik KPK Jumat kemarin terkait dugaan korupsi pembelian heli AW-101 oleh TNI AU. Agus tidak memenuhi panggilan, nampak Pahrozi yang menggantikan. Ia datang menyampaikan alasan ke KPK kliennya tidak bisa memenui panggilan karena masih menjalankan ibadah umrah di Arab Saudi.
Namun, Febri Diansah menyampaikan hal berbeda. Agus pada akhir November lalu juga dipanggil KPK namun tak hadir.
"Data perlintasan imigrasi yang diterima KPK, Agus sudah berada di Indonesia sejak 8 Desember. Kami akan cross check lagi soal ini dan koordinasi dengan POM TNI," katanya.