Plt Sekda Jambi: Saya Sudah Terbuka Ke Penyidik KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 05 Desember 2017, 17:02 WIB
Plt Sekda Jambi: Saya Sudah Terbuka Ke Penyidik KPK
Foto: RMOL
rmol news logo Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Plt Sekda) Provinsi Jambi, Erwan Malik telah membeberkan semua yang dia ketahui kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap pengesahan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2018.

"Saya sudah terbuka, sudah kooperatif dengan penyidik,” kata dia usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK Jakarta, Selasa (5/12).

Erwan merupakan salah satu orang yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus suap antara badan eksekutif dan badan legislatif Provinsi Jambi.

KPK telah menetapkan tiga orang tersangka lainnya yakni Anggota DPRD Provinsi Jambi Supriono, Plt Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi Arfan, serta Asisten Daerah 3 Provinsi Jambi Saifudin.

Keempatnya berhasil diciduk KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (28/11) lalu.

Diduga pemberian uang yang ditujukan agar para anggota DPRD Jambi bersedia hadir untuk pengesahan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2018.

Dalam OTT itu, KPK berhasil mengamankan uang sejumlah Rp 4,7 miliar rupiah.

Saat ini keempat tersangka itu tengah menjalani masa tahanan selama 20 hari pertama di rumah tahanan KPK. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA