Penggeledahan Di Jambi, Penyidik KPK Sita Dokumen Pembahasan R-APBD

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 02 Desember 2017, 14:05 WIB
Penggeledahan Di Jambi, Penyidik KPK Sita Dokumen Pembahasan R-APBD
Febri Diansyah/Net
rmol news logo . Tim penyidik KPK menemukan dokumen pembahasan anggaran dari tiga lokasi yang digeledah. Penggeledahan terkait kasus dugaan suap dalam pembahasan R-APBD Provinsi Jambi TA 2018.

Jurubicara KPK, Febri Diansyah menyebutkan bahwa penyidik telah menemukan barang-barang tersebut di kantor Gubernur dan Sekda Pemprov Jambi.

"Dari hasil penggeledahan di tiga lokasi kemarin, hingga sekitar pukul 19.00 WIB, di kantor Gubernur dan Sekretaris Daerah, serta sekitar pukul 23.00 WIB (DPRD). KPK menemukan sejumlah dokumen pembahasan anggaran dan catatan-catatan tulisan tangan pihak-pihak tertentu," ujarnya, Sabtu (2/12).

Febri menyebutkan saat ini barang-barang tersebut sudah berada di tangan penyidik untuk diselidiki lebih lanjut.

"Barang-barang tersebut disita dari lokasi oleh penyidik," tukasnya.

Selasa lalu (28/11), KPK melakukan operasi tangkap tangan dan menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Mereka adalah Plt Sekda Jambi, Erwan Malik; Asisten Daerah III Provinsi Jambi, Saipudin; PLt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi, Arfan, dan satu tersangka penerima suap yakni Supriono selaku anggota DPRD Jambi.

Uang sebesar Rp 4,7 miliar yang ditemukan KPK dalam operasi tangkap tangan diduga terkait pembahasan R-APBD Jambi 2018. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA