Begitu disampaikan Kabiro Humas KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (29/11)
Eddi adalah salah satu dari tiga tersangka yang terjerat dalam operasi tangkap tangan tim KPK. Selain Eddi, dua tersangka lainnya yaitu Walikota Batu Jawa Timur nonaktif, Eddy Rumpoko (ERP), dan seorang pengusaha bernama Filipus Djap.
Ketiganya diduga terlibat korupsi penerimaan hadiah atau janji‎ terkait proyek pengadaan meubelair di Pemkot Batu tahun anggaran 2017.
Dalam kasus ini, KPK juga menyita barang bukti Rp 300 juta. Diduga uang tersebut merupakan pemberian terkait fee 10 persen untuk Eddy Rumpoko dari proyek belanja modal dan mesin pengadaan meubelair di Pemkot Batu TA 2017 yang dimenangkan PT Dailbana Prima dengan nilai proyek Rp 5,26 miliar.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: