Bos Multi Prima Mangkir Panggilan KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 28 November 2017, 20:26 WIB
Bos Multi Prima Mangkir Panggilan KPK
Febri Diansyah/RMOL
rmol news logo Direktur Utama PT Multi Prima, Suniono mangkir dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sedianya Suniono diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Dirjen Perhubungan Laut nonaktif, Antonius Tonny Budiono.

"Yang bersangkutan sedang berada di luar kota,” jelas Jurubicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (28/11).

Sejauh ini, kata dia, KPK menjadwalkan kembali pemanggilan ulang terhadap Suniono.

Suniono rencananya akan dimintai keterangan terkait kasus suap  perijinan dan pengadaan proyek-proyek di lingkungan  Ditjen Perhubungan Laut tahun 2016-2017.

KPK telah menetapkan Antonius Tonny Budiono sebagai tersangka. Dalam kasus ini, KPK berhasil mengamankan uang sejumlah Rp 20 miliar, uang tersebut dimasukkan ke dalam 33 tas dalam pecahan mata uang Rupiah, US Dolar, Poundsterling, Euro, Ringgit Malaysia senilai Rp 18,9 miliar (cash).

Uang yang jika dirupiahkan sebesar Rp 1,174 miliar tersebut diduga sebagai suap yang diberikan Adiputra untuk mendapatkan proyek di Pelabuhan Tanjung Emas. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA