Kepala BNPT Komjen Suhardi Alius mengatakan, berdasarkan hasil penelitian lembaganya, radikalisme yang terjadi di masyarakat sebesar 60,67 persen pada tataran pemahaman, sedangkan sikap radikal tercatat di angka 55,70 persen.
"Secara umum meskipun ini perlu diwaspadai, potensi radikalisme ini masuk katagori sedang," katanya.
Menurut Suhardi, yang menggembirakan adalah hasil survei juga mencatat adanya daya tangkal masyarakat yang baik terhadap radikalisme. Dari tujuh variabel yang dijadikan acuan, yaitu kearifan lokal, tingkat kesejahteraan, keamanan, pertahanan, keadilan, kebebasan, dan kepercayaan hukum, empat di antaranya menghasilkan catatan signifikan dan baik.
"Kearifan lokal, kesejahteraan, kebebasan dan kepercayaan hukum jadi peredam radikalisme di masyarakat," ujarnya.
Ditambahkan Suhardi, untuk terus menekan radikalisme di Indonesia, BNPT akan mengoptimalkan keterlibatan masyarakat dalam upaya pencegahan. Keberadaan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) sebagai mitra strategis BNPT juga terus diberdayakan.
Survei sendiri dilaksanakan BNPT bersama FKPT dengan menggandeng The Nusa Institute, Daulat Bangsa, dan Puslitbang Kementerian Agama. Survei merangkum pendapat dari 9.605 responden berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dari 32 provinsi. Penelitian menggunakan metode multi stage random sampling dengan tingkat kesalahan 0,7 persen dan tingkat kepercayaan 91,5 persen.
[wah]
BERITA TERKAIT: