Kemudian Novanto juga diperiksa sebagai saksi terkait peristiwa kecelakaan mobil yang dialaminya oleh Polda Metro Jaya.
Terkait pemeriksaan kasus KTP-el, Novanto mengatakan materi pemeriksaan hanya lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya.
"Pemeriksaan lanjutan saja," kata Novanto kepada wartawan saat keluar dari Gedung KPK.
Ketika ditanya mengenai posisinya di DPR, Novanto menegaskan dirinya masih menjabat sebagai Ketua DPR.
"Masih (Ketua DPR)," jawabnya.
Beberapa waktu lalu, Ketua Umum Golkar itu sempat menulis surat untuk para pimpinan DPR. Surat bertanggal 21 November 2017 itu berisi permintaan Novanto agar tidak dicopot sebagai Ketua DPR sebelum dirinya berkekuatan hukum tetap.
Ia meminta kepada para pimpinan DPR agar memberinya kesempatan untuk membuktikan bahwa dirinya tidak terlibat dengan kasus korupsi yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu.
[sam]
BERITA TERKAIT: