Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan kuasa hukum Novanto, Fredrich Yunadi telah meberikan daftar nama yang akan mengunjungi Novanto ke KPK. Namun rincian nama-nama tersebut belum ia dapatkan. Febri hanya memastikan yang akan bertamu merupakan keluarga dan kolega Ketua DPR itu.
"Daftar rinci saya belum mendapatkan," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.
Ia menjelaskan, aturan di rutan KPK hanya membolehkan tamu menjenguk tahanan pada hari Senin dan Kamis, pukul 10.00 sampai 12.00 WIB. Nantinya kuasa hukum tahanan memberikan daftar nama yang akan menjenguk dan memberikan kepada penyidik.
"Daftar yang mengunjungi disampaikan kuasa hukum pada penyidik disana lah nanti dilihat sesuai jadwal dan kapasitas jam kunjungan," jelasnya.
KPK menahan Setya Novanto sejak Minggu (19/11) malam di Rutan K4 cabang KPK. Selama itu Fredrich menyebut Novanto belum dikunjungi siapa pun.
"Tidak ada sama sekali yang diijinkan KPK. Sebenarnya boleh, asalkan dalam hal ini daftarnya (pengunjung) disetujui. Daftarkan sudah kita ajukan," kata Fredrich di Gedung KPK, Selasa (21/11).
[san]