Jurubicara KPK Febri Diansyah menyebutkan, saat ini seluruh barang rampasan berada di Gedung KPK C1, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan. Nantinya proses lelang akan dilakukan bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III.
"Komisi Pemberantasan Korupsi akan melelang barang rampasan dari beberapa perkara melalui KPKNL Jakarta III. Barang rampasan yang akan dilelang berupa barang elektronik, kendaraan bermotor, perhiasan, dan barang seni," kata Febri kepada wartawan, Senin (20/11).
Febri juga menyebutkan, harga dari tiap barang yang dilelang beragam. Dari yang paling murah Rp 41 ribu untuk telepon seluler, hingga mobil yang mencapai harga Rp 1,2 miliar.
"Telepon selular dilelang dalam bentuk paket dan satuan dengan jenis beragam. Harganya mulai dari Rp 41 ribu untuk satu unitnya hingga harga paketan Rp 10 jutaan untuk 18 unit. Kendaraan bermotor yang dilelang harganya mulai dari Rp 50 jutaan hingga Rp 1,2 miliar dengan jenis yang beragam. Jenisnya mulai dari sepeda motor, sedan, hingga SUV," beber Febri.
Lelang, lanjut Febri, akan diadakan pada 23 November 2017. Sehingga, KPKNL harus sudah menerima nominal jaminan selambat-lambatnya satu hari kalender sebelum pelaksanaan lelang.
"Besarnya jaminan adalah tiga persen dari harga lelang," ucap Febri.
Total barang yang dilelang KPK sebanyak 12 lukisan, delapan unit kendaraan bermotor, 20 perhiasan, delapan buah jam tangan, satu unit laptop, dan 36 unit ponsel.
[wid]
BERITA TERKAIT: