"Dengan tekad kuat kami serta niat dan ketulusan hati kami siap memberikan bantuan serta pendampingan hukum bagi para dokter mengalami kasus, dan akan menangani permasalahannya hingga tuntas," kata Direktur Eksekutif PDIB Jandi Mukianto kepada wartawan, Sabtu (4/11).
Dia menambahkan, kehadiran PDIB untuk mewujudkan suatu saluran yang tidak hanya memberikan informasi dan pembelaan hukum bagi dokter dan mitra tenaga kesehatan di seluruh Indonesia.
Namun juga membantu pihak-pihak yang memperjuangkan hak azasi manusia, terutama di bidang kesehatan.
"Niscaya akan memberikan cahaya penjuru bagi mereka-mereka yang memperjuangkan hak asasi dan marwah insan kedokteran dan kesehatan Indonesia," tegas Jandi yang juga seorang pengacara.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: