Polda NTT Ditantang Usut Tuntas Kasus Kematian Dokter Icha

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Rabu, 01 Juli 2026, 06:01 WIB
Polda NTT Ditantang Usut Tuntas Kasus Kematian Dokter Icha
Anggota Komisi XIII DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka. (Foto: Istimewa)
rmol news logo Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) diminta mengusut secara tuntas, independen, dan transparan kasus kematian dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Dokter Icha.

Demikian salah satu tuntutan yang disuarakan Anggota Komisi XIII DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka dalam keterangan yang diterima, Selasa 30 Juni 2026.

Tuntutan kedua, Rieke mendesak Kementerian Hak Asasi Manusia, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, dan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan turun langsung melakukan investigasi guna menguji adanya indikasi pelanggaran HAM serta memastikan pelaksanaan kewajiban negara berdasarkan Convention Against Torture (CAT) yang sudah diratifikasi melalui UU Nomor 5 Tahun 1998. 

“Karena itu, dugaan perlakuan kejam, tidak manusiawi, atau merendahkan martabat oleh pejabat publik (state actor), termasuk apabila melibatkan oknum anggota DPRD, tidak boleh dipandang hanya sebagai persoalan etik, tetapi juga harus diuji dalam perspektif HAM,” kata Rieke.

Menurut Rieke, apabila dalam penyidikan membuktikan adanya hubungan kausal antara intimidasi, tekanan psikologis berat, dan kematian korban, maka penyidik patut mempertimbangkan penerapan ketentuan pidana dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yakni Pasal 462, Pasal 466, Pasal 468, serta Pasal 58 juncto Pasal 59, sepanjang seluruh unsur pidananya terpenuhi.

Tuntutan ketiga, Rieke meminta Kementerian Kesehatan bersama organisasi profesi memperkuat perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan dari intimidasi, kekerasan psikis maupun fisik, serta intervensi pejabat publik.

“Tidak boleh ada impunitas. Melindungi tenaga kesehatan adalah bagian dari melindungi hak asasi manusia dan hak masyarakat atas pelayanan kesehatan yang aman dan bermartabat,” pungkas Rieke. rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA