Pengacara Novanto Yakin Sebentar Lagi Saut Situmorang Jadi Tersangka

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Jumat, 03 November 2017, 14:10 WIB
Pengacara Novanto Yakin Sebentar Lagi Saut Situmorang Jadi Tersangka
Saut Situmorang/Net
rmol news logo . Kuasa hukum Ketua DPR Setya Novanto, Fredrich Yunadi sangat yakin pimpinan KPK Saut Situmorang bakal ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.

"Sudah, tunggu saja sebentar lagi tersangka, satu atau dua hari ini," kata Frederich saat ditemui di Bareskrim Polri, di Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (3/11).

"Sabar saja, nanti kalau sudah ditangkap, nanti baru enak ngomongnya," lanjut dia.

Saut Situmorang sebelumnya dilaporkan ke Direktorat Tindak Pidana Umum Bereskrim Polri oleh Sandi Kurniawan dengan nomor laporan LP/1028/X/2018/Bareskrim, Senin (9/10).

Pimpinan KPK itu dilaporkan lantaran diduga melakukan perbuatan melawan hukum karena membuat surat palsu dan penyalahgunaan wewenang.

Saut dituduh melakukan pemalsuan surat masa perpanjangan pencegahan ke luar negeri terhadap Ketua DPR Setya Novanto dan tindak pidana penyalahgunaan wewenang jabatan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 253 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) KHUP dan atau pasal 421 KHUP. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA