Tuntaskan Kasus Novel, Pimpinan DPR: Jenderal Atau Kopral Harus Diusut

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 01 November 2017, 18:58 WIB
Tuntaskan Kasus Novel, Pimpinan DPR: Jenderal Atau Kopral Harus Diusut
Novel/net
rmol news logo Pimpinan DPR RI meminta aparat hukum segera memberi kejelasan soal kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Menurut Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan, kasus yang kini telah bergulir selama 200 hari masih belum menemui titik kejelasan.

"Memang harus diusut. Siapapun (pelakunya)," ujar Taufik kepada wartawan di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Rabu (1/11).

Taufik menilai kasus Novel sudah terlanjur bergulir dalam pembicaraan publik. Sehingga, aparat hukum pun bertanggungjawab menyelesaikan itu.

Terkait rencana pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF), Taufik menilai semua hal selama membantu penyelidikan sah-sah saja dilakukan.

"Ya apapun mekanismenya monggo. Asalkan prosedural dan sesuai dengan mekanisme hukum yang ada di kita," jelasnya.

Disinggung soal pengakuan Novel bahwa ada keterlibatan jenderal dalam kasusnya, Taufik meminta hal tersebut segera diusut dan dibuktikan.

"Mau jenderal mau kopral sama. Dimata hukum sama, harus diusut," tegas Wakil Ketua Umum DPP PAN itu.[san]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA