Dengan begitu, Pretty segera menjalani persidangan. Mengingat polisi telah melakukan pelimpahan tahap dua dengan menyerahkan tersangka dan barang bukti pada Senin lalu (16/10).
"Berkas Pretty Asmara sudah P21 (lengkap). Lalu tahap duanya sudah dikirim Senin kemarin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan, Jumat (20/10).
Dia menambahkan, kepolisian tinggal menunggu waktu yang ditentukan kejaksaan kapan Pretty segera diadili. Sedangkan berkas kasus Hamdani alias Dani, tersangka lain dalam kasus yang sama masih dalam tahap pengkajian oleh jaksa.
Pretty sendiri ditangkap bersama delapan orang saat melakukan pesta narkoba di Kemayoran, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu. Bersama Dani, polisi menetapkan artis berparas gemuk itu sebagai tersangka, sementara tujuh perempuan lain hanya dilakukan rehabilitasi.
[wah]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: