Dalami Suap Hakim Manado, KPK Panggil Ibunda Aditya Moha

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 17 Oktober 2017, 11:50 WIB
rmol news logo Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil ibu kandung anggota Komisi XI DPR Aditya Anugrah Moha, Marlina Moha Siahaan.

Marlina akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap yang dilakukan oleh anaknya.

Selain Marlina Moha, KPK juga memanggil Panitera Pengadilan Negeri (PN) Manado Refly Herry Batubuaja dan Tenaga Ahli DPR Muhammad Zakir Sani.

"Ketiga saksi tersebut akan dimintai keterangan terkait tersangka AAM (Aditya Anugrah Moha)," ujar Jurubicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (17/10).

Aditya Moha diduga telah menyuap hakim PN Manado Sudiwardono. Suap itu dilakukan untuk mempengaruhi putusan banding terhadap kasus yang menjerat Marlina, juga agar tidak dilakukan penahanan kepada Marlina.

Marlina Moha Siahaan divonis lima tahun penjara oleh PN Manado terkait kasus korupsi APBD. Ia merupakan Bupati Bolaang Mongondow dua periode berturut-turut, pada periode 2006 hingga 2011 dan 2011 hingga 2016.

Kasus itu terungkap ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (6/10). Tim Satgas KPK mengamankan 64 ribu dolar Singapura. Namun begitu, diduga total commitment fee sebesar 100 ribu dolar Singapura dalam kasus ini. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA