KPK Garap 8 Saksi Untuk Wali Kota Batu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 29 September 2017, 14:59 WIB
KPK Garap 8 Saksi Untuk Wali Kota Batu
Net
rmol news logo Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa delapan orang sebagai saksi kasus suap proyek belanja modal dan mesin pengadaan meubelair di Pemkot Batu tahun 2017 (Jumat, 29/9). Seluruh saksi dimintai keterangan untuk Wali Kota Batu Eddy Rumpoko.

"Hari ini diagendakan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi untuk tersangka ERP, wali kota Batu," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah (Jumat, 29/9).

Dia menambahkan, delapan saksi berasal dari kepala Dinas PU dan Binamarga, kepala Dinas Pekerjaan Cipta Karya, ketua dan sekretaris Pokja BLP VI ULP Kota Batu, juga pihak swasta.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polresta Batu," kata Febri.

Menurutnya, KPK masih akan mendalami informasi terkait indikasi aliran dana dan proses proyek pengadaan yang terkait dengan kasus tersebut.

Eddy Rumpoko bersama anak buahnya Edi Setyawan dan Direktur PT Dailbana Prima Filipus Djap terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu lalu (16/9). Dia diduga menerima suap dari Filipus Djap sebesar Rp 500 juta. Sebanyak Rp 300 dari suap itu digunakan Eddy untuk melunasi pembelian mobil Alphard miliknya. Proyek belanja modal dan mesin pengadaan meubelair sendiri senilai Rp 5,26 miliar. Proyek dimenangkan oleh PT Dailbana Prima.

Atas tindakannya, Filipus diduga melanggar pasal 5 ayat 1 huruf (a) atau (b) atau pasal 13 UU 31/1999 tentang Tindak Pidana Korupsi junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sedangkan Eddy Rumpoko dan Eddi Setiawan sebagai penerima suap diduga melanggar pasal 12 huruf (a) atau (b) atau pasal 11 UU 31/1999 junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA