Polsek Kelapa Gading Tangani Kasus Janin Dipotong Delapan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 21 September 2017, 15:38 WIB
rmol news logo Kepolisian masih mendalami kasus mutilasi janin bayi berusia tujuh bulan yang dilakukan oleh ibu kandung berinisial J (19).

Perbuatan itu dilakukan J diduga karena malu melahirkan bayi dari hasil hubungan gelap.

"Pelaku akan dibawa untuk pemeriksaan psikologi forensik terhadap kejiwaan yang bersangkutan," kata Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Arief, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (21/9).

Arif menuturkan, pemeriksaan psikologi atas pelaku dilakukan bersamaan dengan keluarnya hasil autopsi resmi jenazah calon bayi. Kejiwaan J perlu diperiksa karena ia tega melakukan perbuatan keji memutilasi bakal bayinya sendiri menjadi delapan bagian.

Untuk mendalami kasus tersebut, polisi telah melakukan prarekontruksi serta memeriksa teman dekat pelaku dan yayasan di mana ia bernaung sebagai pekerja rumah tangga.

"Sementara kami lidik ke teman pria pelaku, lalu ke yayasan penyalur pembantu," jelasnya.

Senin lalu (18/9), janin bayi laki-laki berusia sekitar tujuh bulan ditemukan kamar mandi rumah, Perumahan Gading Residence, Cluster The Green, Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara.

Awalnya J hendak menyembunyikan jasad bayi di atap rumah, tetapi ketahuan oleh pekerja pompa air.

Saat ini, janin tersebut dibawa ke RSCM untuk  proses autopsi. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA