Konten Gay Anak Dijual Seharga Rp 100 Ribu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Minggu, 17 September 2017, 16:51 WIB
Konten Gay Anak Dijual Seharga Rp 100 Ribu
Foto/RMOL
rmol news logo Satuan Tugas (Satgas) Khusus Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya (PMJ) berhasil menangkap tiga penjual konten porno gay anak-anak. Mereka yang ditangkap adalah Y (19), H alias Uher (30), dan I (21)

Dari ketiga pelaku, polisi telah menyita sebanyak 750 ribu konten pornografi anak-anak di bawah umur.

"750 ribu image dan video gay kids (VGK) kami amankan dari ketiga pelaku," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamarta di Polda Metro Jaya, Minggu (17/9).

Adi menjelaskan bahwa media sosial yang paling sering digunakan untuk bertransaksi konten porno para pelaku adalah Twitter dan Telegram. Kedua medsos itu menjadi tempat mereka mendapat informasi mengenai foto dan video gay kids (VGK), sekaligus menjadi tempat jualan konten tersebut.

Ketiga pelaku mematok harga Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu untuk 30 hingga 50 gambar dan video porno tersebut.

"Apabila ada yang tertarik, anggota bisa melakukan transfer kepada pelaku sebesar Rp 100 ribu, setelah itu mereka akan mengirim 30 hingga 50 gambar melalui Telegram," jelas Adi. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA