Dari ketiga pelaku, polisi telah menyita sebanyak 750 ribu konten pornografi anak-anak di bawah umur.
"750 ribu image dan video gay kids (VGK) kami amankan dari ketiga pelaku," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamarta di Polda Metro Jaya, Minggu (17/9).
Adi menjelaskan bahwa media sosial yang paling sering digunakan untuk bertransaksi konten porno para pelaku adalah
Twitter dan
Telegram. Kedua medsos itu menjadi tempat mereka mendapat informasi mengenai foto dan video gay kids (VGK), sekaligus menjadi tempat jualan konten tersebut.
Ketiga pelaku mematok harga Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu untuk 30 hingga 50 gambar dan video porno tersebut.
"Apabila ada yang tertarik, anggota bisa melakukan transfer kepada pelaku sebesar Rp 100 ribu, setelah itu mereka akan mengirim 30 hingga 50 gambar melalui
Telegram," jelas Adi.
[ian]
BERITA TERKAIT: