OTT KPK Terkait Pengamanan Perkara Perdata

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 21 Agustus 2017, 18:32 WIB
OTT KPK Terkait Pengamanan Perkara Perdata
Ilustrasi/Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak hanya mengamankan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Dua orang pengacara dan seorang office boy ikut diciduk dalam Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan tim satuan gabungan, Senin (21/8).

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, menjelaskan, keempatnya diciduk saat melakukan transaksi suap yang diduga berkaitan dengan penanganan sengketa perdata yang sedang berjalan di PN Jaksel.

Meski begitu, Basaria masih enggan membeberkan lebih jauh kasus perdata yang sedang dipengaruhi oleh keempat orang tersebut. Serta inisial pemberi dan penerima suap.

"Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan berikutnya. Terhadap pihak yang diamankan, tim sedang melakukan pemeriksaan secara intensif," ujarnya saat dikonfirmasi.

Terpisah, Jurubicara KPK Febri Diansyah menjelaskan bahwa proses OTT tersebut dimulai pada pukul 12.00 WIB. Dari lokasi pihaknya mengamankan sebuah mobil Honda HRV B 160 TMZ dan menyegel sebuah ruangan di PN Jaksel. Keempat pihak yang diamankan juga telah diboyong ke gedung Merah Putih KPK.

"Untuk uang belum bisa dikonfirmasi, yang pasti pemberian uang bisa dilakukan banyak cara, ada dengan cara cash, langsung atau perbankan yang lain. Saat ini, fokuskan di pemeriksaan setelah OTT dilakukan, nanti akan disampaikan," ujarnya.

Sebelumnya, Humas PN Jaksel Made Sutrisna saat dihubungi wartawan membenarkan bahwa ada seorang staf PN Jaksel dicokok KPK. Made menyebut staf tersebut berinisial T.

Tim KPK yang terdiri 10 orang datang ke PN Jaksel dan mengamankan T sekitar pukul 13.00 WIB.

"T dibawa dari ruangaan dia tapi belum tahu dibawa kemana," ujar Made. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA