KPK Harap Pemeriksaan Novel Tidak Ganggu Proses Penyembuhannya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 14 Agustus 2017, 13:50 WIB
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap kepolisian tidak memaksakan untuk memeriksaan penyidiknya Novel Baswedan.

Menurut Jurubicara KPK Febri Diansyah, pihaknya tidak ingin pemeriksaan kasus penyerangan air keras terhadap Novel justru menganggu persiapan operasi mata kiri yang rencananya dilaksanakan dalam waktu dekat.

"KPK akan melakukan koordinasi terkait waktu pemeriksaan," ujar Febri di kantornya, Kuningan, Jakarta, Senin (14/8).

Febri menjelaskan, usai operasi, Novel harus menjalani masa pemulihan, setidaknya selama dua bulan.

"Sebelum operasi Novel harus istirahat serta melakukan beberapa persiapan. Setelah operasi tentu lebih menyulitkan karena kendala teknis," katanya.

Untuk itu, KPK berharap pemeriksaan terhadap Novel yang berstatus korban tidak menjadi syarat mutlak polisi untuk menemukan atau tidak menemukan pelaku penyerangan. Dalam upaya mengungkap kasus tersebut, polisi sudah memeriksa 52 saksi, sejak peristiwa berlangsung 11 April 2017 lalu. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA