Demikian penegasan Irjen Asep Edi usai penyidik memeriksa 16 orang saksi, termasuk pelaku, keluarga, siswa SMAN 72 dan guru di sekolah tersebut.
“Bertindak secara mandiri, tak berhubungan dengan jaringan teror tertentu," kata Asep Edi dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa 11 November 2025.
Asep Edi memastikan bahwa F ditetapkan sebagai anak berkonflik dengan hukum (ABH).
"ABH yang terlibat dalam ledakan merupakan siswa SMA aktif,” kata Asep.
Pada Jumat 7 November 2025, ledakan besar terjadi di dalam kompleks SMA Negeri 72 di Kelapa Gading. Ledakan itu terjadi ketika para siswa melaksanakan salat Jumat.
Tak ada korban jiwa dalam ledakan tersebut. Tetapi lebih dari 90an siswa mengalami luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit dan perawatan medis.
BERITA TERKAIT: