"(Saya diperiksa untuk) Markus Nari. (Kasus) menghalang-halangi penyidikan," kata Elza kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (11/8).
Didampingi oleh pengacara Farhat Abbas, Elza tiba di Gedung KPK pukul 09.45 WIB. Hari ini merupakan panggilan ulang pemeriksaan bagi dirinya. Pada jadwal pemeriksaan sebelumnya, 31 Juli, Elza tidak memenuhi panggilan penyidik KPK dengan alasan sakit.
"Sebetulnya tanggal 31 Juli saya diperiksa tapi saya sakit waktu itu masuk rumah sakit. Sekarang pun masih kurang begitu sehat," katanya.
Elza sempat beberapa kali diperiksa KPK untuk menjadi saksi untuk pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, tersangka kasus korupsi e-KTP dan Miryam S Haryani.
Menurut Elza ia tidak kenal dengan Andi Narogong juga Markus Nari. Sehingga bingung jika harus memberikan keterangan.
"Ya saya terus terang sama Andi Narogong nggak kenal, Markus Nari nggak kenal. Jangankan kenal, lihat mukanya aja saya nggak tahu. Ya saya nggak tahu saya memberi kesaksian apa lagi gitu," ucapnya.
Farhat yang mendampingi Elza mengatakan, seharusnya pemeriksaan bisa ditunda karena persoalan kesehatan Elza.
"Tapi kalau harus dipaksakan berarti harus menyelesaikan pemeriksaan hari ini," ucapnya.
[rus]
BERITA TERKAIT: