Mau Fokus Hadapi KPK, Ketua DPRD Kota Malang Mundur

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 10 Agustus 2017, 16:27 WIB
Mau Fokus Hadapi KPK, Ketua DPRD Kota Malang Mundur
Arif Wicaksono/RMOL
rmol news logo Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Arif Wicaksono mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Kota Malang.

Surat pengunduran dari jabatan ketua dewan itu, dibacakan langsung oleh Arief di Kantor DPC PDIP, Malang. Arief didampingi fungsionaris DPD PDIP Jatim, Sri Untari dan beberapa anggota DPRD dari Fraksi PDIP.

"Pengunduran diri dilakukan agar saya bisa fokus dengan kasus saya. Ini tidak ada tekanan dari siapapun dan darimanapun," kata Arief kepada wartawan, Kamis (10/8).

Ditempat yang sama, Sri Untari mengaku menghormati langkah yang dilakukan KPK, dan mendukung langkah Arif mengundurkan diri sebagai ketua DPRD.

Sementara itu, pemeriksaan di Gedung DPRD Kota Malang hingga sore ini masih berlangsung. Semua ruang yang ada di gedung megah itu tak luput dari penggeledahan. Bahkan, mobil anggota Dewan juga diperiksa secara detil.[san]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA