Ia keluar gedung KPK pukul 11.59 WIB. Diperiksa oleh penyidik KPK tak sampai dua jam. Saat keluar lobi gedung, Mekeng segera berjalan cepat melewati para wartawan.
"Biasa saja," kata Mekeng kepada wartawan saat ditanya terkait pemeriksaan dirinya.
Ia semakin mempercepat jalannya ke arah mobilnya yang telah terparkir di halaman gedung KPK tanpa menjawab pertanyaan wartawan.
Pada 6 Juli, Mekeng juga pernah diperiksa dalam kasus yang sama untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Andi Narogong. Ketika itu, Mekeng mengaku dikonfirmasi terkait hubungannya dengan Andi dan aliran dana proyek e-KTP yang diduga tersebar ke sejumlah pihak.
"Saya cuma diperiksa sebentar, setengah jam. Ditanya seputar pertanyaan kenal Andi Narogong atau tidak. Saya nggak kenal," kata Mekeng pada 6 Juli lalu.
Jaksa penuntut umum (JPU) KPK menyebutkan Mekeng menerima kucuran dana proyek e-KTP sebesar 1,4 juta dolar AS yang diberikan oleh pengusaha Andi Narogong. Dugaan itu dibacakan Jaksa melalui surat dakwaan dua terdakwa e-KTP, Irman dan Sugiharto saat sidang lanjutan pada 9 Maret.
[rus]
BERITA TERKAIT: