Anggota DPR, Pengusaha, Sampai Akademisi Diperiksa KPK Hari Ini

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 10 Agustus 2017, 11:32 WIB
Anggota DPR, Pengusaha, Sampai Akademisi Diperiksa KPK Hari Ini
Ilustrasi/Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melanjutkan panggilan saksi dalam perkara korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Dalam pemeriksaan hari ini (Kamis, 10/8), KPK menjadwalkan enam orang saksi untuk diperiksa. Mereka yang diperiksa terdiri dari anggota DPR, pengusaha, pejabat Kementerian Dalam Negeri, dan akademisi.

Begitu disampaikan Jurubicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

Keenam orang tersebut yakni, dua anggota DPR Jazuli Juwaini dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Melchias Markus Mekeng dari Fraksi Partai Golkar. Keduanya pernah menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Andi Agustinus pada Juli lalu.

Selain itu dari pihak swasta, KPK memanggil mantan Direktur PT LEN Industri Abraham Mose dan Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana. Dari keduanya baru Anang yang sudah tiba di gedung KPK sejak pukul 09.58 WIB.

Kemudian pejabat Dirjen Dukcapil Kemendagri  FX Garmaya Sabarling dan staf pengajat Institusi Teknologi Bandung, Saiful Akbar.

Dari keenam saksi, baru Melchias Mekeng dan Anang Sugiana yang sudah masuk dalam ruang pemeriksaan.[wid] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA