Pada 6 Juli lalu Mekeng diperiksa dalam kasus yang sama untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Andi Narogong. Sementara dalam pemeriksaan kali ini, kader Partai Golkar itu akan dimintai keterangan untuk tersangka Setya Novanto.
Dengan mengenakan kemeja putih, Mekeng tiba di Gedung KPK tepat pukul 10.09 WIB. Kepada wartawan, ia sempat mengatakan akan menjawab semua pertanyaan penyidik sesuai apa yang diketahuinya.
"Saya akan menjawab yang saya tahu, saya dengar. Udah gitu aja. Jadi saksi, kan. Udah itu aja. Nanti ya," kata Mekeng.
Ia kemudian masuk ke lobi gedung KPK untuk melakukan registrasi kedatangan di meja reseptionis dan duduk di ruang tunggu. Tak sampai sepuluh menit, Mekeng naik ke ruang pemeriksaan.
Jaksa penuntut umum (JPU) KPK sempat menyebutkan Mekeng menerima kucuran dana proyek e-KTP sebesar 1,4 juta dolar AS yang diberikan oleh Andi Narogong. Dugaan itu dibacakan Jaksa melalui surat dakwaan kepada dua terdakwa e-KTP, Irman dan Sugiharto saat sidang lanjutan, Kamis (9/3) lalu.
[ian]
BERITA TERKAIT: