Penggeledahan Balaikota Malang, KPK Tetapkan Unsur Legislatif, Pemkot Dan Swasta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 10 Agustus 2017, 10:52 WIB
Penggeledahan Balaikota Malang, KPK Tetapkan Unsur Legislatif, Pemkot Dan Swasta
Febri Diansyah/RMOL
rmol news logo . Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen terkait Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan proyek dan sedang didalami, dalam penggeledahan di Kantor Balaikota Malang, Jawa Timur, Rabu kemarin (9/8).

Jurubicara KPK Febri Diansyah menyebutkan juga ada barang bukti berupa telepon genggam milik sejumlah pejabat yang diamankan.

"Dari penggeledahan yang dilakukan KPK di Malang kemarin disita sejumlah dokumen terkait APBD dan proyek yang sedang didalami dalam penyidikan ini dan barang bukti elektronik berupa HP sejumlah pejabat yang terkait dengan kebutuhan pembuktian," ujar Febri melalui pesan singkatnya, Kamis (10/8).

Febri enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai pengembangan kasus yang tengah dikembangkan penyidikannya oleh KPK di Malang. Meski begitu ia menyebutkan bahwa KPK telah menetapkan status tersangka kepada sejumlah pejabat pemerintah.

"KPK sudah tetapkan beberapa orang tersangka dari unsur legislatif, pemkot dan swasta di kasus tersebut," katanya.

Hingga saat ini kegiatan penyidikan masih dilakukan di Malang. Sehingga KPK belum akan mengumumkan nama-nama tersangka dan rincian kasus tersebut.

"Kegiatan di lapangan masih dilakukan sehingga informasi yang lebih spesifik terkait dengan nama para tersangka dan kasusnya belum dapat kami ungkapkan. Namun dalam waktu dekat tentu akan diinformasikan pada publik," ucap Febri. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA