"Menurut pengakuan TS, sudah menggunakan (Dumolid) sejak satu tahun belakangan karena alasan kegiatan aktif tinggi," terang Kasat Resnarkoba Polrestro Jakarta Selatan, Komisaris Pol Vivick Tjangkung, kepada wartawan, Sabtu (5/8).
Menurut pengakuan Tora, terakhir kali menggunakan Dumolid adalah tiga hari lalu, tepatnya, satu hari sebelum suami Mieke Amalia itu ditangkap pada Kamis pagi (3/8). Dengan menggunakan obat tersebut, Tora mengaku mendapat efek tenang dan bisa tidur nyenyak.
"Saat TS merasa susah tidur, dia menggunakan satu tablet untuk bisa menenangkan pikirannya dan tertidur lelap," ucap Vivick.
Tora juga mengaku mendapat pil Dumolid dari kenalannya. Memang, obat tersebut tidak dijual bebas di pasaran.
Hasil tes urin terhadap Tora dan Mieke membuktikan mereka positif menggunakan Dumolid. Polisi menetapkan pasutri itu sebagai pengguna psikotropika dengan ketergantungan rendah. Mereka pun disarankan menjalani proses pengobatan.
Meski demikian, Tora tetap ditahan polisi atas kepemilikan 30 pil Dumolid yang diamankan dari kediamannya di Komplek Bali View, Ciputat, Tangerang Selatan. Tora dijerat pasal 62 UU 5/1997 tentang psikotropika.
[ald]
BERITA TERKAIT: