
Sebanyak enam orang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Rabu (2/8).
OTT yang dilakukan pagi tadi diduga terkait penggelapan dan penggunaan alokasi dana Desa Kabupaten Pamekasan tahun anggaran 2015 hingga 2016.
Berdasarkan sumber internal KPK kepada
Kantor Berita Politik RMOL, pihak yang diamankan dalam OTT tersebut antara lain, Kajari Pamekasan, Kepala Inspektorat beserta dua orang stafnya, Kades Dasok Kecamatan Pademawu Pamekasan, dan Kades Mapper Tlanakan.
Hingga saat ini pihak yang ditangkap masih diperiksa oleh penyidik KPK di Mako Polres Pamekasan, Madura.
[ian]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: