Wakil Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan menunjukkan barang bukti cairan rokok elektrik atau vape di Mapolda Metro Jaya, Selasa (1/8).
Cairan vape berukuran 60 mililiter itu diyakini narkoba jenis baru yang dapat memberikan efek "fly" terhadap penggunanya.
"Total polisi mengamankan 210 mililiter Narkotika Liquid High yang diduga dioplos ke cairan vape," kata Arif.
Pemesanan terhadap barang haram itu kata Arief dilakukan melalui Instagram dengan akun Mamen Liq dengan harga Rp 2,5 juta untuk ukuran 60 mililiter.[san]
BERITA TERKAIT: