Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah. Meski diakuinya, ada juga yang menilai bahwa kehadiran itu adalah hak, bukan kewajiban.
"Itu (kehadiran semua fraksi di Pansus) harusnya kewajiban. Tapi ada juga yang mempersepsikan sebagai hak. Bahwa kehadiran di alat kelengkapan itu adalah hak," kata Fahri kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/7).
Apalagi katanya Pansus merupakan salah satu alat kelengkapan dewan. Meski diakuinya hanya alat kelengkapan dewan yang temporer.
Fahri Hamzah kemudian menyinggung soal pernyataan beberapa fraksi yang mengatakan bahwa tak ingin bergabung dengan Pansus KPK karena mereka ingin menjaga komisi anti rasuah itu tetap kuat.
"Jaganya itu di Pansus. Enggak bisa kita jaga di luar, di opini publik. Sebab domain kerja kita adalah di dalam Pansus," tegasnya.
Fraksi-fraksi yang tak mau mengirimkan wakilnya ke Pansus KPK adalah Fraksi Partai Demokrat, PKS, PKB, dan yang terakhir Fraksi Partai Gerindra.
Khusus untuk Fraksi Partai Gerindra, mereka yang tadinya masuk ke Pansus belakangan mundur karena melihat adanya upaya pelemahan KPK.
[zul]
BERITA TERKAIT: