Menurut Elza, tidak pernah ada komisioner KPK datang ke kantronya untuk menerima uang Rp1 miliar sebagaimana disampaikan Yulianis dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Pansus Angket KPK.
"Jangan mengarang bebas, kayaknya tidak masuk akal deh. Menurut pengetahuan saya tidak pernah ada komisioner KPK datang ke kantor saya," ujar Elza saat dihubungi, Selasa (25/7).
Lebih lanjut Elza menjelaskan jika salah satu komisioner KPK menerima uang Rp1 miliar, sudah tentu permohonan untuk menjemput Istri Nazar, Neneng Sri Wahyuni dari Malaysia bisa dikabulkan KPK. Namun pada kenyataannya, KPK melalui kepolisian internasional (Interpol) tetap menangkap Neneng.
Surat yang dikirimkan pada 26 April 2012 lalu itu tidak pernah digubris oleh Abraham Samad Cs, pimpinan KPK saat itu.
"Kalau Yulianis bener, Pak Pandu bisa tolong saya dong, soal jemput Neneng di Malaysia dan menyerahkan diri. Itupun ditolak karena KPK mau tangkap Neneng," ujar Elza.
Sebelumnya, Yulianis menyebut Adnan Pandu menerima duit Rp1 miliar dari Nazaruddin, saat dihadirkan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Pansus Angket KPK, kemarin.
Yulianis mengatakan, dugaan pemberian uang itu disampaikan oleh anak buah Nazaruddin, yakni Minarsih. Uang diberikan di ruang kerja pengacara Elza Syarief.
Uang tersebut diduga terkait dengan kasus korupsi pembangunan Wisma Altet yang menjerat Nazaruddin, Minarsih, dan Marisi. Namun tudingan Yulianis ini sudah dibantah langsung oleh Adan Pandu.
[zul]
BERITA TERKAIT: