Yulianis Ungkap Ada Uang Untuk Adnan Pandu Praja

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 24 Juli 2017, 18:55 WIB
Yulianis Ungkap Ada Uang Untuk Adnan Pandu Praja
Andan Pandu Praja/net
rmol news logo Mantan anak buah Nazaruddin di perusahaan Permai Group, Yulianis mengungkapkan salah satu koleganya yang juga bekerja di perusahaan yang sama, Minarsih, pernah bertemu dengan salah satu Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ketika itu, Adnan Pandu Praja.

Dalam pertemuan itu, kata dia Minarsih pernah memberikan uang senilai Rp1 miliar.

"Kalau saya, saya tidak pernah dipergunakan Nazarudin untuk menyuap pihak ketiga. Karena pekerjaan saya murni di belakang meja. Tapi teman-teman saya seperti Ibu Minarsih, Ibu Minarsih pernah memberikan uang ke komisioner KPK," ungkapnya dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Pansus KPK di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (24/7)

Mendengar pengakuan Yulianis, Wakil Ketua Pansus KPK dari Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu pun memastikan dan meminta dia untuk mengulang pengakuannya.

"Sebentar bu. Keterangan ini dibawah sumpah. Dan yang saya tahu selama ini, KPK itu bersih. Tolong diulang, pernah memberikan uang kepada siapa?" Tanya Masinton.

"Iya Pak. Bapak Adnan Pandu ‎Praja," jawab Yulianis.

Meski demikian, Yulianis enggan merinci untuk apakah uang itu diberikan. Dia memilih Pansus KPK mendengar keterangan terkait itu dari mulut Minarsih.

"Apakah keterangan ibu bisa dipertanggungjawabkan? Baik dibawah sumpah atau secara hukum," tanya Masinton lagi.

Mendengar itu, Yulianis menjawab mantap. Dia bahkan menyebut nama salah satu pengacara kondang. Informasi itu kata dia dia dapatkan langsung dari Minarsih.

"Saksi untuk pemberian uang‎ ke komisoner KPK itu Minarsih dan Marisi Matondang dan yang memfasilitasi itu semua adalah Ibu Elsa Syarief. Kejadianya di kantornya ibu Syarief. Di ruangan itu ada minarsih, elsa syarief, Hasyim (adiknya nazar) dan Pak Pandu sendiri," jawab Yulianis lagi.

Seakan tak puas, Masinton kembali memastikan bahwa Adnan Pandu Praja merupakan komisioner KPK periode Desember 2011 hingga Desember 2015. Dimana pada saat itu, dia menjabat bersama Bambang Widjajanto, Busryo Mukodas, Johan Budi, dan Indriarto Seno Aji.

"Maaf Pak, masalah Pak Adnan Pandu ini saya sudah lapor ke KPK," tegas Yulianis.

Masinton pun mengusulkan ke forum untuk melakukan pemanggilan terhadap Minarsih, sesuai dengan keterangan Yulianis.[san]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA