Agun Gunandjar Pastikan Tugas Pansus KPK Selesai

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 14 Juli 2017, 16:58 WIB
Agun Gunandjar Pastikan Tugas Pansus KPK Selesai
Foto: RMOL
rmol news logo Ketua panitia khusus (Pansus) KPK, Agun Gunandjar, menyanggupi tantangan menyelesaikan tugas penyelidikan terhadap komisi anti rasuah.

Dia dengan yakin mengatakan bahwa tim pansus KPK tidak mungkin untuk tidak menyelesaikan tugas yang menjadi kewajiban seluruh anggotanya.

"Sesuai ketentuan kami, pansus ini umurnya 60 hari dan akan kami selesaikan," ujar Agun dalam rapat dengar pendapat bersama Aliansi Pemuda Cinta Indonesia (APCI) dan PP Pemuda Muhammadiyah di ruang KK-I, gedung Nusantara, Senayan (14/7).

Agun menyebutkan, tim pansus akan bekerja maksimal sesuai dengan kewenangan yang diatur dalam ketentuan pansus angket.

Dia juga menegaskan, pembentukan pansus tidak ada sama sekali bertujuan untuk mengganggu kinerja KPK.

"Tidak ada hal yang secara prinsip bahwa pansus ini mengganggu, menghalangi atau mengintervensi tugas dan kewenangan KPK," demikian Agun.

Sebelumnya, Tubagus Tirtayasa yang mewakili APCI menantang Agun dan anggota Pansus untuk menyelesaikan tugas tersebut. Tubagus bahkan mengancam akan menurunkan anggota dewan yang tidak dapat menjalankan kewajibannya.

"Kalau tidak (selesai) maka kami yang akan melawan dan menurunkan bapak semua, karena bapak tidak bisa menjalankan amanat rakyat," tandasnya. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA