Berkat Internet, Muncul 664 Varian Baru Narkoba

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 14 Juli 2017, 06:37 WIB
Berkat Internet, Muncul 664 Varian Baru Narkoba
Budi Waseso/Net
rmol news logo . Peredaran narkoba kian beragam di tengah era digital yang terus berkembang. Bahkan, perdagangan narkoba pun menyasar dunia maya melalui jaringan internet.

"Penggunaan teknologi internet untuk perdagangan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika terus meningkat," terang Kepala Badan Narkotika (BNN), Komjen Polisi Budi Waseso (Buwas) di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Kamis (13/7).

Hal itu disampaikan Buwas di depan ribuan undangan acara Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2017 di Plaza Tugu Api, TMII.

Mantan Kabareskrim Polri itu menambahkan, peredaran narkoba via internet tidak hanya meningkatkan nilai transaksi. Namun, ikut memicu produsen untuk mengembangkan varian baru narkotika yang digemari pasar.

"Belum lagi jenis-jenis baru New Psychoactive Substance (NPS) yang turut menambah tantangan dan hambatan dalam upaya menanggulangi permasalahan narkotika," ungkap alumni Akpol 1984 itu.

Sejak tahun 2008-2015, lanjutnya, telah terdeteksi sebanyak 664 total NPS yang dilaporkan oleh 102 negara. Dari jumlah tersebut, 65 jenis baru telah masuk ke Indonesia.

Data tersebut dikeluarkan oleh United Nation Office of Drugs and Crime (UNODC) dalam laporan World Drug Reports tahun 2016.

Namun, baru 43 jenis narkotika yang sudah dimasukkan ke dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI Nomor. 2 tahun 2017 tentang perubahan penggolongan narkotika.

"Sedangkan sisanya yang 22 jenis belum masuk Permenkes," ungkap jenderal kelahiran Pati, Jawa Tengah itu.

Selain itu, kondisi geografis Indonesia yang terbuka juga kerap dimanfaatkan oleh sindikat internasional. Khususnya, peluang untuk menjadikan Indonesia sebagai pangsa pasar peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.

"Mereka (sindikat internasional) bisa masuk Indonesia karena banyak pintu masuk melalui jalur ilegal. Bonus demografi Indonesia yang besar. Terutama di usia produktif menjadi target pasar peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika di Asia Tenggara," papar mantan Kapolda Gorontalo itu.

Peredaan narkotika, tururnya, tidak hanya bisa dilakukan oleh perseorangan. Melainkan melibatkan banyak orang secara bersama-sama. Dengan jaringan yang tersebar secara nasional dan internasional menembus sekat-sekat perbatasan wilayah serta negara.

"Jaringan tersebut merupakan sindikat terorganisir dengan cakupan yang luas dan bekerja secara rapi dan sangat rahasia. Sehingga, penindakan peredaran gelap narkotika tidak boleh dilakukan setengah-setengah dan harus dilakukan komprehensif dengan melibatkan seluruh komponen bangsa," demikian Buwas. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA