Seperti hari ini, penyidik KPK memanggil ulang mantan
anggota DPR, Numan Abdul Hakim dan Djamal Aziz yang akan bersaksi untuk
pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Demikian disampaikan Jurubicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi di kantornya, Kamis (13/7).
Dari
keduanya baru Djamal Aziz yang tiba di markas antirasuah sekira pukul
10.27 WIB. Djamal mengenakan kemeja batik dan langsung masuk ke lobi.
Sedianya
pemeriksaan Numan dijadwalkan pada Selasa (4/7) dan Djamal hari Kamis
(6/7). Namun keduanya tidak memenuhi panggilan penyidik KPK.
Menurut
Febri, dalam pemeriksaan saksi, penyidik masih menelusuri proses
pembahasan anggaran dana proyek e-KTP. Termasuk aliran dana yang
disebutkan mengalir ke sejumlah pihak.
Dalam surat dakwaan, Numan dan Djamal disebut menerima uang e-KTP sebesar 37 ribu dolar AS.
[wid]
BERITA TERKAIT: