KPK Panggil Ulang Numan Abdul Dan Djamal Aziz

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 13 Juli 2017, 11:29 WIB
KPK Panggil Ulang Numan Abdul Dan Djamal Aziz
Febri Diansyah/Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memeriksa sejumlah saksi kasus korupsi kartu tanda penduduk dari kalangan anggota DPR nonaktif.

Seperti hari ini, penyidik KPK memanggil ulang mantan anggota DPR, Numan Abdul Hakim dan Djamal Aziz yang akan bersaksi untuk pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Demikian disampaikan Jurubicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi di kantornya, Kamis (13/7).

Dari keduanya baru Djamal Aziz yang tiba di markas antirasuah sekira pukul 10.27 WIB. Djamal mengenakan kemeja batik dan langsung masuk ke lobi.

Sedianya pemeriksaan Numan dijadwalkan pada Selasa (4/7) dan Djamal hari Kamis (6/7). Namun keduanya tidak memenuhi panggilan penyidik KPK.

Menurut Febri, dalam pemeriksaan saksi, penyidik masih menelusuri proses pembahasan anggaran dana proyek e-KTP. Termasuk aliran dana yang disebutkan mengalir ke sejumlah pihak.

Dalam surat dakwaan, Numan dan Djamal disebut menerima uang e-KTP sebesar 37 ribu dolar AS.[wid] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA