Lantik Tiga Penasihat KPK, Agus: Jumlahnya Masih Kurang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 06 Juli 2017, 12:52 WIB
Lantik Tiga Penasihat KPK, Agus: Jumlahnya Masih Kurang
rmol news logo Ketua KPK, Agus Rahardjo, melantik tiga penasihat Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Kamis (6/7). Ketiganya berasal dari berbagai latar belakang yang berbeda.

Yaitu, mantan Komisioner Ombudsman, Budi Santoso; Kabid Kepabean dan Cukai Kanwil Kalimantan Bagian Timur, Mohammad Tsani Annafari; dan Lektor Kepala di Institut Teknologi Bandung, Sarwono Sutikno.

Agus menjelaskan tiga penasihat itu masih kurang. Karena berdasarkan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi penasihat KPK, maksimal berjumlah lima anggota.

"Sebetulnya ini masih kurang karena jumlah penasihat itu sebetulnya lima. Saya pesan Pak Sekjen (KPK) untuk mempercepat jabatan-jabatan yang kosong dan juga merekrut tenaga-tenaga penyelidik, penyidik, dan staf lain yang saat ini sedang berjalan," ujar Agus usai melantik.

Saat ini, lanjut Agus, KPK masih menunggu tes yang akan dilakukan panitia seleksi (pansel) kepada anggota polisi dan kejasaan. Agus berharap dengan bertambahnya tenaga yang masuk, KPK bisa mempercepat penyelesaian kasus korupsi. Agar rakyat bisa merasakan hasil yang telah dilakukan KPK.

"Mungkin begitu bapak-bapak masuk (KPK) berbeda dari yang dijalani di tempat lama. Saya juga merasakan itu saat saya pindah dari birokrat menjadi komisioner KPK," ujarnya.

Agus mengingatkan, seluruh jajaran KPK dituntut bisa membedakan antara uang pribadi dan uang kantor. Namun Agus yakin penyesuaian tersebut tidak akan berjalan lama, asalkan jajaran KPK selalu menjaga komitmen yang kuat.

"Tapi penyesuaiannya juga tidak lama. Asal kita komitmennya kuat, mudah-mudahan bisa kita wujudkan dalam waktu yang cepat," imbuhnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA