Ketua KPK: Pernyataan Fahri Hamzah Melecehkan Pengadilan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 05 Juli 2017, 21:45 WIB
Ketua KPK: Pernyataan Fahri Hamzah Melecehkan Pengadilan
Agus Rahardjo/RM
rmol news logo Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah telah melecehkan pengadilan lantaran menyebutkan kasus korupsi e-KTP hanya kebohongan dan dibuat-buat oleh sejumlah pihak.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo menegaskan, Fahri seharusnya memperhatikan bukti-bukti yang dipaparkan selama proses persidangan.

"Itu kan artinya melecehkan pengadilan, pengadilan sedang berjalan. Bukti-bukti sudah banyak diungkap," kritik Agus saat ditemui di Gedung KPK Jakarta, Rabu (5/7).

Dia menyarankan agar Fahri bisa menghormati proses hukum yang tengah berjalan dalam menuntaskan perkara e-KTP.

"Kalau itu kemudian sebagai omong kosong, itu pengadilannya dilecehkan. Jadi biar hukum berjalan aja," imbuhnya.

Saat di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/7), Fahri menyebutkan kasus korupsi e-KTP merupakan permainan yang dibuat oleh mantan Bendahara Partai Demokrat, Nazaruddin; penyidik senior KPK, Novel Baswedan; dan Agus Rahardjo. Fahri meragukan kerugian proyek e-KTP yang mencapai Rp 2,3 triliun. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA