Pansus Kantongi LHP KPK Dari BPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 04 Juli 2017, 21:56 WIB
Pansus Kantongi LHP KPK Dari BPK
Ilustrasi/RM
rmol news logo Panitia Khusus Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus KPK) bertandang ke kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Jakarta, siang tadi (Selasa, 4/7).

Rombongan politisi Senayan yang dipimpin oleh Ketua Pansus Agun Gunanjar itu diterima langsung oleh Ketua BPK RI, Moermahadi Soerja Djanegara di kantornya. Pertemuan tersebut berlangsung secara tertutup.

Usai pertemuan tertutup sekira tiga jam, Pansus KPK bersama BPK menyelenggarakan konferensi pers. Kepada wartawan, Ketua Pansus KPK Agun Gunanjar mengaku kedatangannya beserta rombongan untuk meminta laporan hasil pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan KPK selama 10 tahun terakhir.

"Kedatangan kami untuk meminta proses audit dan pertanggungjawaban KPK sejak berdiri," ungkap Agun.

Tak hanya meminta laporan keuangan, Pansus KPK juga meminta hasil audit kinerja KPK terkait penanganan kasus dugaan korupsi, yang tentunya ada relevansi pada tugas dan fungsi KPK itu sendiri.

"Tugas koordinasi, supervisi, penyelidikan, penyidikan dan penuntutan. Itu yang kami mintakan ke BPK," jelasnya.

Pihaknya juga meminta data terkait keberadaan sumber daya manusia di KPK. Tak hanya itu, Agun mengaku pertemuan tersebut juga menyoroti soal UU 19/2016 tentang informasi ITE terkait penyadapan yang memerintahkan adanya pembentukan UU.

"Apakah penyadapan-pemyadapan ini sudah memiliki landasan hukum yang cukup ini akan kami dalami lebih jauh mungkin kita akan ke Kominfo atau provider telkomsel misalnya. Jadi ga ada yang kita tutup-tutupi. Semangatnya nggak ada kepentingan a b atau c," imbuhnya.

Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara mengaku bahwa pihaknya baru saja menyerahkan hasil pemeriksaan yang lakukan kepada KPK sejak lembaga itu berdiri di tahun 2006 hingga  2016 tanpa ada yang ditutup-tutupi. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA