OTT Istri Gubernur Bengkulu, KPK Sita Rp 3 Miliar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Selasa, 20 Juni 2017, 13:16 WIB
OTT Istri Gubernur Bengkulu, KPK Sita Rp 3 Miliar
Foto/Net
rmol news logo Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menyita uang sebanyak Rp 3 miliar terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) istri Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, Lily Martiani Maddari.

Uang itu diduga terkait suap paket proyek hotmix dalam provinsi di Bengkulu.

Informasi yang ada, selain Lily, Tim Satgas KPK juga menangkap dua pengusaha dan dua pengawal.

Mereka adalah, Direktur Utama PT. Mitra Statika Mitra Sarana (SMS), Jhoni Wijaya dan Direktur Utama PT. Rico Putra Selatan (RPS) Rico Dian Sari, Hariono (sopir) dan Emili (ajudan).

Lily diamankan di kediaman pribadinya, di Jalan Hibrida 15 Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu,  Selasa (20/6), sekitar pukul 11.00 WIB. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA