Kapolda Metro Jaya Imbau Warga Tidak Gelar Takbir Keliling

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Minggu, 18 Juni 2017, 18:42 WIB
Kapolda Metro Jaya Imbau Warga Tidak Gelar Takbir Keliling
Net
rmol news logo Polda Metro Jaya mengeluarkan Imbauan Kamtibmas Pelaksanaan Takbir Malam Idul Fitri 1438 H/2017. Surat imbauan yang ditandatangani Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan itu meminta masyarakat tidak menggelar takbir keliling dalam menyambut Idul Fitri 1438 H.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, surat edaran tersebut tidak bermaksud melarang masyarakat di ibu kota melakukan takbir keliling.

"Bukan larangan takbir keliling tetapi imbauan untuk takbir dilaksanakan di masjid atau mushala masing-masing di lingkungannya," ujar Argo kepada wartawan, (Minggu, 18/6).

Surat imbauan yang dikeluarkan tertanggal 16 Juni 2017 itu diteruskan kepada seluruh Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Selain juga ditembuskan kepada kepala Polri, seluruh kepala Polres di jajaran Polda Metro Jaya, MUI DKI Jakarta dan kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama DKI Jakarta.

Argo menambahkan bahwa pihaknya akan menindak tegas masyarakat yang tetap melaksanakan takbir keliling.

"Kita akan tindak tegas, apalagi yang mengganggu ketertiban," katanya.

Imbauan dikeluarkan dengan maksud mencegah timbulnya hal-hal yang tidak diinginkan. Kepolisian juga telah menyebarkan surat edaran ke seluruh wilayah untuk segera ditindaklanjuti.

"Kami sudah minta ke seluruh jajaran bila ditemukan ada pelanggaran langsung ditindak. Dan bila ada keramaian seperti konvoi bisa langsung dialihkan," demikian Argo. [wah] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA