Pasalnya, banyak kasus intoleransi yang ditindak pihak kepolisian justru dianggap sebagai kriminalisasi.
"Selama ini banyak intoleransi. Kita (pengacara) dari seluruh Indonesia mendukung Polri agar tidak takut menengakkan hukum. Jangan takut dicap kriminalisasi," ujar salah satu perwakilan pengacara, Teguh Samudera.
Advokat lainnya, Todung Mulya Lubis menilai, kemajemukan berbangsa dan keberagaman sudah dirusak dan dirobek. Bahkan, Indonesia saat ini dipisahkan musuh berbahaya untuk bangsa.
"Banyak perpecahan, terbelah dalam hal agama. Agama yang dibawa ke politik itu berbahaya. Kita tidak ingin negara kita pecah seperti Timur Tengah. Mudah-mudahan Polisi menjaga republik ini," timpal Todung.
Sementara itu, Tito sendiri menanggapi positif audiensi dengan FAPP. Menurutnya, Polri selaku instirusi penegak hukum bekerja berdasarkan dua pilar.
"Kita (Polri) bertindak sesuai legitimasi hukum dan legitimasi sosial. Kehadiran teman-teman advokat, ikut memperkuat legitimasi sosial. Saya sangat apresiasi," demikian Kapolri.
Dalam pertemuan di Rupatama Mabes Polri tersebut, pihak FAPP membacakan ebam butir deklarasinya. Khususnya, terkait tindakan penegaka hukum dalam beberapa kasus yang tengah ditangani.
Selain ratusan advokat, Tito juga didamingi sejumlah pejabat utama Mabes Polri.
[rus]
BERITA TERKAIT: