Polisi Tangkap Kapal Penyelundup Bawang Merah Dari Malaysia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Minggu, 04 Juni 2017, 16:31 WIB
rmol news logo Kepolisian menangkap satu kapal yang menyelundupkan 19 ton bawang merah asal Malaysia di Perairan Tanjung Berombang, Asahan, Sumatera Utara.

"Bawang merah itu tanpa dilengkapi dokumen yang sah," kata Direktur Polair Polda Sumut Kombes Sjamsul Badhar, Minggu (4/6).

Dia menjelaskan, penangkapan dilakukan pada Sabtu kemarin sekitar pukul 01.00 WIB oleh personel Ditpolair Polda Sumut saat menggelar patroli rutin di Perairan Tanjung Berombang. Polisi mendapati Kapal KM Silau mengangkut 1.900 karung atau 19 ton bawang sedang berlayar dari Malaysia dengan tujuan Tanjungbalai.

"Kapal tersebut diawaki lima orang, yakni Hamlet (usia 38), Aswin (38), Alfan (38), Dahrum (40), dan Arifin (40)," tambahnya.

Saat ini, kapal beserta barang bukti sudah dibawa ke dermaga Ditpolair Polda Sumut di Belawan. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA